Selasa, 09 Februari 2010

COST VOLUME PROFIT ANALYSIS (ANALISIS BIAYA VOLUME LABA)

1. Pengantar

Analisis biaya volume laba (BVL) merupakan alat analisis bagi manajemen tentang hubungan antara biaya, volume penjualan, dan laba. Dengan melakukan analisis BVL dapat diketahui hubungan antara perubahan volume penjualan dan perubahan terhadap harga jual dan jumlah biaya (biaya tetap dan variabel). Jadi, manajemen dapat menentukan volume penjualan dan bauran produk yang dibutuhkan untuk mencapai tingkat laba yang diharapkan dengan sumber daya yang dimiliki.

Analisis BVL tidak hanya bermanfaat untuk organisasi yang berorientasi pada laba, tetapi juga dapat digunakan untuk organisasi yang tidak berorientasi pada laba. Organisasi tersebut perlu memahami bagaimana biaya dapat dipengaruhi oleh perubahan volume kegiatan untuk membantu organisasi dalam mengendalikan biaya.

Dalam melakukan analsis BVL didasarkan pada suatu asumsi bahwa:

  • Semua biaya dapat dipisahkan menjadi biaya tetap dan biaya variabel.
  • Jumlah biaya tetap tidak berubah dalam kisaran tertentu dari data yang dianalisis.
  • Biaya variabel berubah seiring dengan perubahan dalam volume produk atau kegiatan dalam kisaran tertentu dari volume yang dianalisis.

2. Titik Impas (Break Event Point)

Titik impas (break event point - BEP) adalah suatu titik dimana jumlah pendapatan sama dengan jumlah biaya, dengan kata lain laba sama dengan nol. Tujuan dari perusahaan pada umumnya untuk mencapai tingkat laba yang diharapkan. Dengan adanya analisis titik impas ini perusahaan dapat merencanakan tingkat volume produksi dan atau penjualan yang akan menghasilkan laba.

Titik impas dapat dihitung dalam volume penjualan (unit) atau dalam nilai moneter (rupiah). Untuk menghitung titik impas dalam unit dapat menggunakan persamaan berikut:

BEP (Unit) = FC/(P-VC)

Keterangan:

  • BEP (unit) = titik impas dalam unit.
  • FC = jumlah biaya tetap (fixed cost).
  • P = harga jual per unit (price)
  • VC = biaya variabel per unit (variable cost)

Sementara untuk menghitung titik impas dalam nilai moneter dapat menggunakan persamaan berikut:

BEP (Rupiah) = FC / (1-(VC/p))

Keterangan:

  • BEP (rupiah) = titik impas dalam rupiah.
  • FC = jumlah biaya tetap.
  • 1 = konstanta.
  • VC = biaya variabel per unit.
  • P = harga jual per unit.

Ketika perusahaan memiliki lebih dari satu produk, manajemen akan dihadapkan pada pilihan komposisi produk yang akan dijual untuk mendapatkan laba maksimum. Dalam menghitung titik impas untuk lebih dari satu produk diperlukan suatu asumsi komposisi penjualan setiap produk adalah konstan. Sehingga dengan asumsi ini dapat dihitung kontribusi margin rata-rata tertimbangnya. Ketika terjadi perubahan komposisi produk, maka titik impas perlu dihitung ulang.untuk komposisi produk yang baru.

3. Margin of Safety

Margin of safety atau batas aman merupakan selisih penjualan yang dianggarkan dengan penjualan pada titik impas. Margin of safety biasanya dinyatakan dalam rasio atau persentase yang digambarkan sebagai berikut:

Margin of safety (%) = (Penjualan yang dianggarkan - Penjualan titik impas) / Penjualan yang dianggarkan

Perusahaan perlu menghitung margin of safety untuk mengetahui berapa penjualan bisa turun dari rencana ke tingkat yang dapat ditoleransi sebelum perusahaan menderita kerugian. Margin of safety merupakan kriteria yang dapat digunakan untuk mengevaluasi kecukupan rencana penjualan.

Download model CVP - Analisis Titik Impas Bauran Produk

Download model CVP – Margin of Safety

Download model CVP – Perubahan Biaya Tetap dan Harga Jual

Sabtu, 30 Januari 2010

SEJARAH SAK


 

Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.

Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku "Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)."

Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku "Prinsip Akuntansi Indonesia 1984" dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.

Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku "Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994." Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku "Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007" ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.

Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).

Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.

Sumber: http://www.iaiglobal.or.id/prinsip_akuntansi/index.php?id=2

Rabu, 27 Januari 2010

ED PSAK 22 (revisi 2010): Kombinasi Bisnis

Secara umum perbedaan antara ED PSAK 22 (revisi 2010): Kombinasi Bisnis dengan PSAK 22: Penggabungan Usaha adalah sebagai berikut:


 

Perihal

ED PSAK 22 (revisi 2010)

PSAK 22

Ruang lingkup

Pengecualian untuk:

- Under common control.

- Pembentukan ventura bersama akuisisi aset atau kelompok aset yang bukan merupakan bagian dari bisnis

Pengecualian untuk:

- Under common control.

- Pembentukan ventura bersama

Metode pencatatan

Purchase mothod

- Purchase method

- Pooling of interest

Biaya yang terkait dengan perolehan akuisisi

Biaya terkait akuisisi dibebenkan pada periode berjalan

Biaya terkait akuisisi sebagai bagian biaya akuisisi

Pengukuran aset dan liabilitas

Nilai wajar mengacu ke SAK lain

Terdapat panduan tersendiri untuk menentukan nilai wajar dari pos-pos aset dan liabilitas

Akuisisi bertahap

- Mengukur kembali kepemilikan sebelumnya pada nilai wajar tanggal akuisisi.

- Selisih antara hasil pengukuran kembali tersebut dengan nilai tercatat sebelumnya diakui sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi.

Kepemilikan diukur pada nilai wajar saat perolehan ( tidak ada pengukuran kembali)

Pengukuran kepentingan non-pengendali

- Berdasarkan nilai wajar, atau

- Berdasarkan proporsi aset neto teridentifikasi

Berdasarkan nilai tercatat aset neto

Goodwill

- Goodwill = Biaya akuisisi – jumlah neto aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih.


 

- Goodwill diuji penurunan nilai setiap akhir periode

- Goodwill = Biaya akuisisi – nilai wajar aset dan liabilitas – hak minoritas (berdasarkan nilai tercatat aset dan liabilitas).

- Goodwill diamortisasi selama 5 sd 20 tahun.


 

Goodwill negatif

Diakui sebagai keuntungan periode berjalan

Diakui sebagai pendapatan ditanguhkan dan diamortisasi selama 20 tahun.


 

Download Sekarang.

ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan

PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan menggantikan PSAK 23 (1994): Pendapatan.


 

Secara umum ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan tidak banyak perubahan dengan PSAK 23 (1994): Pendapatan, namun ED PSAK 23 (revisi 2009) sudah dilengkapi lampiran yang diadopsi dari Appendix IAS 18: Revenue dan beberapa perbedaan sebagai berikut:


 

Perihal

ED PSAK 23 (revisi 2009)

PSAK 23 (1994)

Pendapatan bunga dari aset

TIdak diatur

Hasil efektif suatu aset merupakan tingkat bunga yang diperlukan untuk mendiskontokan aliran penerimaan kas di masa depan

Pengakuan dividen pada efek

Tidak diatur

Dividen pada efek ekuitas diumumkan dari penghasilan neto sebelum pembelian, dividen tersebut dikurangi dari harga beli efek tersebut.


 

Download Sekarang.

ED PSAK 19 (revisi 2009): Aset Tidak Berwujud

Secara umum perbedaan ED PSAK 19 (revisi 2009): Aset Tidak Berwujud dengan PSAK 19 (2000): Aset Tidak Berwujud adalah sebagai berikut:


 

Perihal

ED PSAK 19 (revisi 2009)

PSAK 19 (revisi 2000)

Ruang lingkup

Termasuk aset tidak berwujud yang terjadi dari kontrak dengan pemegang polis

Tidak termasuk aset tidak berwujud yang terjadi dari kontrak dengan pemegang polis

Definisi

Nilai spesifik entitas adalah nilai sekarang dari arus kas entitas yang diharapkan timbul dari meneruskan menggunakan aset dan dari pertukaran aset tersebut pada akhir masa manfaatnya atau diharapkan muncul saat menetapkan kewajiban

Tidak menjelaskan definisi nilai spesifik

Keteridentifikasian

- Teridentifikasi secara individu atau keseluruhan.

- Timbul dari kontrak atau hak legal lainnya, terlepas apakah hak tersebut dapat ditransfer atau terpisah dari entitas atau dari hak & kewajiban lainnya

- Tidak menyebutkan secara individu atau keseluruhan.

- Tidak menjelaskan masalah kontrak dan hak legal

Perolehan terpisah

Contoh biaya yang dapat diatribusikan:

- Imbalan kerja karyawan (IAS 19)

- Biaya untuk menguji

- Imbalan profesional


 

Contoh biaya yang tidak dapat diatribusikan:

- Biaya untuk memperkenalkan produk atau jasa baru

- Biaya memindahkan usaha ke tempat atau ke tingkat konsumen baru.

- Biaya administrasi dan overhead lainnya

Contoh biaya yang dapat diatribusikan:

- Imbalan profesional


 


 

Tidak terdapat contoh biaya yang tidak dapat diatribusikan

Pengakuan biaya pada jumlah tercatat aset

Tidak termasuk jumlah tercatat aset tak berwujud:

- Biaya ditangguhkan sampai aset dapat digunakan sesuai keinginan manajemen.

- Kerugian awal operasi

Tidak termasuk jumlah tercatat aset tak berwujud:

- Selisih antara total pembayaran dengan nilai tunai dalam hal pembayaran ditangguhkan melebihi periode penjualan kredit normal

Akuisisi sebagai bagian dari kombinasi bisnis

- Harga perolehan adalah nilai wajar pada saat akuisisi

- Pihak pengakuisisi mengakui aset terpisah dari goodwill dalam proses penelitian & pengembangan pemberi aset

Tidak membahas akuisisi sebagai bagian dari kombinasi bisnis

Teknik mengukur nilai wajar aset tak berwujud yang diperoleh dari kombinasi bisnis

- menerapkan beberapa gambaran transaksi saat ini ke dalam indikator yang mengarahkan profitabilitas aset

- mengurangi perkiraan arus kas yang akan datang dari aset

Tidak membahas tekhnik untuk mengukur nilai wajar aset tak berwujud yang diperoleh dari kombinasi bisnis

Akuisisi dengan hibah pemerintah

- Pemerintah mengalokasikan aset tak berwujud kepada entitas

- Entitas dapat mengakui harga perolehan dengan nilai wajar atau nilai nominal

Tidak terdapat aturan mengenai hibah pemerintah

Aset tak berwujud diperoleh melalui pertukaran

Harga perolehan diukur dengan nilai wajar, kecuali:

- Transaksi kurang mengandung substansi komersial

- Nilai wajar aset yang diterima atau diserahkan tidak dapat diandalkan

Harga perolehan sebesar nilai wajar aset yang diterima

Pengeluaran setelah perolehan

Dihapus karena telah dijelaskan dalam paragraf lain dalam IAS 38

Pengeluaran yang tidak diakui sebagai beban:

- Pengeluaran yang meningkatkan manfaat ekonomis di masa depan

- Pengeluaran tersebut dapat diukur secara andal

Pengukuran setelah pengakuan

Entitas dapat memilih model harga perolehan atau model revaluasi

Entitas hanya dapat menggunakan model harga perolehan

Masa manfaat ekonomis

Entitas dapat menentukan:

- Masa manfaat terbatas

- Masa manfaat tidak terbatas

Umumnya tidak melebihi 20 tahun

Masa manfaat tak terbatas

- Tidak diamortisasi

- Pengujian penurunan nilai aset setiap tahun & ketika terdapat indikasi penurunan nilai

Tidak terdapat ketentuan mengenai hal ini

Mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali

Tidak terdapat ketentuan mengenai hal ini

Setiap tahun dilakukan penilaian terhadap:

- Aset tak berwujud yang belum digunakan.

- Aset tak berwujud yang diamortisasi lebih dari 20 tahun

Penghentian dan pelepasan

- Keuntungan dari pelepasan tidak diklasifikasikan sebagai revenue (diakui sebagai gain / loss)

Tidak terdapat aturan mengenai hal ini


 

Download Sekarang.

Subscribe to updates