PSAK 10 (revisi 2009): Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing
menggantikan PSAK 1o (1994): Transaksi Dalam Mata Uang Asing. PSAK 11 (1994): Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing, dan PSAK 52 (1998): Mata Uang Pelaporan.
Secara umum perbedaan ED PSAK 10 (revisi 2009) Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing dengan PSAK 10 (1994) Transaksi Dalam Mata Uang Asing, PSAK 11 (1994) Penjabaran Laporan Keuangan Dalam Mata Uang Asing, dan PSAK 52 (1998) Mata Uang Pelaporan, dan ISAK 4 (1997) Interpretasi atas paragraf 20 PSAK 10 tentang alternatif perlakuan yang diizinkan atas selisih kurs adalah sebagai berikut:
Perihal | ED PSAK 10 (revisi 2009) | PSAK 10 (1994), PSAK 11 (1994), PSAK 52 (1998). Dan ISAK 4 (1997) |
Referensi | ED PSAK 10 (revisi 2009) mengadopsi IAS 21: The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates | PSAK 10 (1994) dan PSAK 11 (1994) mengadopsi IAS 21 (revisi 1993): The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates, PSAK 52 (1998) mengadopsi SFAS 52: Foreign Currency Translation, ISAK 4 (1997): Interpretasi atas paragraf 20 PSAK 10 tentang alternatif perlakukan yang diizinkan atas selisih kurs. |
Ruang Lingkup | Mengecualikan transaksi derivatif dan saldo dalam ruang lingkup PSAK 55 (revisi 2006). | Tidak ada pengecualian tersebut. |
Penjabaran hasil dan posisi keuangan ke dalam suatu mata uang pelaporan. | Tidak ada pengecualian tersebut. | |
Tidak diterapkan pada akuntasi lindung nilai (hedge) pada mata uang asing, termasuk lindung nilai dari investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri | PSAK 10: mengatur akuntansi hedge sebatas selisih kurs dalam transaksi hedge. | |
Definisi | Terdapat definisi nilai tukar spot | Tidak terdapat definisi nilai tukar spot |
Penguraian | - Investasi neto di dalam suatu kegiatan usaha luar negeri - Pos-pos moneter. | Tidak menguraikan definisi tersebut. |
Hirarki indikator dalam penentuan suatu mata uang fungsional: 1.(a) Mata uang: (i) yang sebagian besar mempengaruhi harga jual untuk barang dan jasa. (ii) dari suatu negara yang mempunyai kekuatan persaingan dan UU sebagian besar menentukan harga penjualan. (b) Mata uang yang sebagian besar mempengaruhi tenaga kerja, material dan biaya lain. 2.(a) Mata uang yang danannya dihasilkan dari aktivitas pendanaan. (b) mata uang yang diterima dari aktivitas operasi yang pada umumnya ditahan. | PSAK 52 (8): ada 3 indikator mata uang fungsional:
| |
Mata Uang Fungsional | - Jika indikator – indikator tersebut masih belum bisa menentukan mata uang fungsional secara jelas maka menggunakan professional judgment manajemen. | |
Perubahan dalam mata uang fungsional | Entitas menerapkan prosedur penjabaran untuk mata uang fungsional yang baru secara prospektif sejak tanggal perubahan | TIdak ada pengaturan tersebut. |
Pengukuran dan penyajian mata uang | - Pengukuran mata uang menggunakan mata uang fungsional. - Penyajian mata uang dapat menggunakan mata uang selain mata uang fungsional | Pengukuran dan penyajian mata uang menggunakan Rupiah. Entitas dapat menggunakan mata uang selain Rupiah jika mata uang tersebut memenuhi kriteria sebagai mata uang fungsional. |
Kapitalisasi selisih kurs | Tidak diatur | Selisih kurs yang disebabkan devaluasi atau depresiasi luar biasa dimana tidak mungkin dilakukan lindung nilai dikapitalisasi ke aset yang bersangkutan. |
Prosedur pengukuran kembali | Tidak diatur secara eksplisit | Terdapat peraturan prosedur untuk pengukuran kembali (remeasurment) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar