Rabu, 27 Januari 2010

ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan

PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan menggantikan PSAK 23 (1994): Pendapatan.


 

Secara umum ED PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan tidak banyak perubahan dengan PSAK 23 (1994): Pendapatan, namun ED PSAK 23 (revisi 2009) sudah dilengkapi lampiran yang diadopsi dari Appendix IAS 18: Revenue dan beberapa perbedaan sebagai berikut:


 

Perihal

ED PSAK 23 (revisi 2009)

PSAK 23 (1994)

Pendapatan bunga dari aset

TIdak diatur

Hasil efektif suatu aset merupakan tingkat bunga yang diperlukan untuk mendiskontokan aliran penerimaan kas di masa depan

Pengakuan dividen pada efek

Tidak diatur

Dividen pada efek ekuitas diumumkan dari penghasilan neto sebelum pembelian, dividen tersebut dikurangi dari harga beli efek tersebut.


 

Download Sekarang.

2 komentar:

NUR WAHYU ADIWIJAYA mengatakan...

kalau suatu perusahaan setelah menghitung laba setelah PPH kemudian dilakukan pengurangan lagi berupa hibah ke perusahaan lain, apakah dibolehkan? seberapa aman pemberian hibah itu? apakah bukan berarti mencerminkan bahwa perusahaan ini diperah oleh perusahaan lain dengan opini sebagai hibah?

Andriana mengatakan...

Saya belum paham yang dimaksud hibah disini apa.? tp klo laba setelah pajak, tentu hibah sudah terkurangi sebelumnya.

kalau dari sisi perpajakan, hibah / donasi trsbt akan menjadi koreksi fiskal positif, sehingga akan menambah laba fiskal.

Subscribe to updates